Lebih lanjut, memastikan penyebab kematian dan penyelidikan, jenazah korban sudah dibawa personel Satlantas Jakarta Timur ke RSUD Pasar Rebo untuk dilakukan proses autopsi.
“Kita sudah mintakan VeR (Visum et Repertum) ke RSUD Pasar Rebo. Untuk kerugian materil akibat kecelakaan halte Transjakarta rusak, kaca pecah. Bus bagian depan rusak,” ungkap dia.
Darwis menegaskan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut SIM milik korban dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) Bus Harapan Jaya sudah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara, jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur masih mencari saksi-saksi dan melakukan olah TKP, guna keperluan penyelidikan kasus kecelakaan bus itu.
“Kasusnya ditangani tim 1 Unit Laka Satlantas Jakarta Timur,” tutup Darwis. (Joesvicar Iqbal)