IPOL.ID – Setelah dua kali absen, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham Marham akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/1/2024).
Idrus akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dkk.
Sebelumnya mantan politisi Golkar tersebut dipanggil dua kali oleh penyidik pada Kamis (25/1/2024) dan Selasa (30/1/2024). Namun ia berhalangan hadir dan baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
“Saya sudah kirim surat untuk meminta penundaan karena ada acara saya,” kata Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan kali ini, Idrus mengaku tidak melakukan persiapan khusus. Dia hanya menekankan hadir di KPK atas panggilan lembaga antikorupsi itu sebagai wujud sikap kooperatif.
“Ya tentu kan untuk ini saja kan, sesuai dengan panggilan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej telah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK. Eddy beserta tiga orang lainnya telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.