IPOL.ID- Ada yang menarik di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Bahwa Perusahaan PT Betawi Jaya Mandiri yang disutradarai politikus PDIP Sony Kusumo terdaftar di SIPP PN Jaksel. PT Betawi Jaya Mandiri ini, digugat oleh PT Waringin Megah yang nomor perkara 1232/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, yakni pendaftaran Kamis, 21 Desember 2023.
Dijadwalkan PN Jaksel penetapan sidang pertama pada Selasa, 9 Januari 2024. Dalam SIPP PN Jaksel ini, berinformasi klasifikasi perkara wanprestasi dengan Penggugat PT Waringin Megah dengan Kuasa Hukum Penggugat, Oktavia Sastray Anggriani dengan Tergugat PT Betawi Jaya Mandiri, Tety Kurniawati Wijaya, dan Sony Kusumo.
Literasi, dilansir dari Liputan6.com (12/11/2023) dan Poskota.co.id (13/11/2023), Sony Kusumo adalah Caleg Nomor Urut 4 PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (dapil) 1 DKI Jakarta-Jakarta Timur di Pemilihan Legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024 yang bersamaan dengan pemilihan presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).