Sesal Taufik, alasan PT Betawi Jaya Mandiri tidak bersedia membayar retensi dengan dalih karena ada kebocoran gedung, lantaran setelah PT Waringin Megah mensomasi berkali-kali.
“Karena PT Betawi Jaya Mandiri lalai mengangsur membayar uang retensi, sehingga alasan tersebut adalah alibi dari PT Betawi Jaya Mandiri menghindari kewajiban membayar retensi. Setiap kali PT Waringin Megah melakukan penagihan, PT Betawi Jaya Mandiri selalu beralasan menunda pembayaran karena adanya permasalahan kebocoran dari dalam dinding bangunan,” ujar Taufik masygul.
Dalil Taufik, Sony Kusumo tidak mau mengembalikan uang retensi adalah sangat tak logis, mengingat pembayaran retensi tidak dapat ditahan atau tidak dibayarkan dengan alasan adanya kerusakan dan kebocoran air dalam bangunan dan-atau kerusakan apa pun, apalagi kerusakan tersebut sudah lewat masa garansi yaitu 365 hari setelah pekerjaan selesai. (bam)
Lanjut Taufik lebih lanjut, pengembalian atau pembayaran retensi ini, adalah kewajiban PT Betawi Jaya Mandiri dan merupakan hak mutlak yang harus diberikan kepada PT Waringin Megah yang tidak dapat dikompensasikan dengan apa pun.