IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada semua pihak untuk tidak mengumbar informasi yang belum jelas kebenarannya, seperti salah satunya soal kabar meninggalnya Harun Masiku.
KPK pun meminta kepada semua pihak yang mengetahui kabar meninggalnya buronan tersebut segera melapor kepada aparat berwajib.
“(Jadi) bukan diumbar di ruang publik seperti itu,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Ali mengaku pihaknya hingga kini belum menerima informasi kabar meninggalnya tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. KPK hingga kini masih tetap bekerja untuk menangkap semua buron, termasuk Harun Masiku.
“Sejak awal, KPK sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain. Sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK. Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan,” ujar Ali.