IPOL.ID – Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/1/2024).
Idrus sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).
“Tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Idrus Marham (swasta), saksi tidak hadir,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulis, Jumat (26/1/2024).
Belum diketahui alasan bekas politisi Golkar tersebut absen dari pemeriksaan KPK. Namun, KPK memastikan penyidik akan mengkonfirmasi dan menjadwal ulang pemeriksaan. “Konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang,” ujar Ali.
Seperti diketahui, Eddy bersama dua anak buahnya, Yogi Arie Rukmana yang berstatus sebagai staf pribadi dan pengacara sekaligus mantan mahasiswanya, Yosi Andika Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini lantaran mereka diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Sebagian uang tersebut telah diserahkan oleh Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang juga tersangka kepada Eddy Hiariej. Suap tersebut sebagai biaya fee jasa konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU).
Kemudian, Rp1 miliar lagi untuk keperluan pribadi Eddy dan Rp3 miliar lainnya setelah Eddy menjanjikan bisa menghentikan kasus hukum yang membelit Helmut di Bareskrim Polri.(Yudha Krastawan)