Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Istri di Karawang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Istri di Karawang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami
Kriminal

Istri di Karawang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami

Farih
Farih Published 16 Jan 2024, 22:23
Share
2 Min Read
2230e923 62c6 4c89 9876 683bbd622da5
Istri di Kawarang jadi dalang pembunuhan suami diamankan polisi. Foto: Instagram @karawanginfo.official
SHARE

IPOL.ID – Viral di media sosial sosok Ossy Claranita Nanda Triar (32), perempuan warga Perum Griya Budiman Asri Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang yang menjadi otak pembunuhan suaminya.

Polisi menetapkan Ossy sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap suaminya Arif Sriyono. Aksi keji itu dilakukan lantaran ia ingin menjada dan menguasai seluruh harta keluarga.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bukanlah korban pembegalan melainkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri korban.

“Motif utamanya dendam dan sakit hati. Sebagai tersangka istri korban dan adik ipar juga satu tersangka lain yang kami masih lakukan pengejaran,” katanya dikutip pada Selasa (16/1).

Ossy bersama PD (19) adiknya diamankan, berdasarkan hasil analisa CCTV dan penyelidikan secara mendalam dari Satreskrim Polres Karawang.

“Para pelaku ini telah merencanakan pembunuhan selama dua minggu, istri korban sebagai otak pelaku yang dibantu adik kandungnya. Sedangkan RZ sebagai eksekutor yang saat ini buron dibayar sebesar Rp1,5 juta,” katanya.

Selain itu, motif sebenarnya ingin menguasai harta milik korban. Diketahui korban dan pelaku sudah tidak harmonis lagi karena pelaku yang juga istri korban selingkuh.

“Motif ingin menguasai harta korban, memang mereka sudah tidak lagi harmonis apalagi ada kesepakatan bahwa jika mereka bercerai, pelaku OC tidak akan mendapatkan harta apapun dari korban,” ujarnya.

Maka, para pelaku menjalankan semua perintah yang dipimpin istri korban sebagai otak utama pelaku pembunuhan sadis tersebut. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: istri bunuh suami, karawang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kentang Benih Kentang Luar Angkasa Masuki Tahap Penanaman Eksperimental
Next Article Bawaslu RI bakal mengawasi secara ketat pendistribusian logistik pemilu 2024.(foto dok Bawaslu) Bawaslu Ngeluh Tak Bisa Akses Dana Kampanye Parpol

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?