IPOL.ID – Lantaran diduga membahayakan pengguna jalan dan menyisakan sampah, ribuan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/1), ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Terpantau ipol.id, setidaknya ada sebanyak 1.300 APK ditertibkan oleh aparat Satpol PP Kramat Jati. Lantaran banyak APK yang sudah copot sendiri dan tidak layak bahkan menjadi sampah mengotori Jalan Raya Bogor.
Sejumlah APK tersebut tengah terlebih dahulu diturunkan dari pagar median Jalan Raya Bogor kemudian dinaikkan ke atas kendaraan operasional Satpol PP kecamatan setempat.
Usai apel bersama digelar di halaman parkir sebuah pusat perbelanjaan ternama di Kramat Jati, ratusan personil gabungan itu langsung bergerak melakukan penertiban.
Sasarannya adalah APK yang dipasang di pagar median Jalan Raya Bogor tersebut. Meski diguyur hujan, personel tetap semangat dalam menertibkan APK.
Ketua Panwascam Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiyah mengatakan, penertiban dilakukan karena APK itu terlihat sudah kumuh, rusak, semrawut dan pemasangannya di tempat yang tidak semestinya yaitu di pagar median jalan protokol, jembatan penyeberangan orang dan flyover.