Lebih jauh, guna mencegah kasus serupa, pihaknya meningkatkan sosialisasi agar para orangtua dan pengurus lingkungan dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Imbauan pengawasan anak-anak diberikan melalui kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) pada tingkat kelurahan, hingga masing-masing RW di Kelurahan Cibubur.
“Pada PKK Kelurahan Cibubur dan PKK RW juga terdapat bagian konseling keluarga. Setiap ada pertemuan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) juga selalu kami imbau,” tukasnya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menjadi korban pencabulan oleh pelajar SMP di tepi aliran Kali Cipinang pada Selasa (23/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kini pelaku sudah dimintai keterangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menegaskan, orangtua korban sudah melaporkan kasusnya dan pelaku sudah diamankan, kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.