IPOL.ID – Kejadian kecelakaan dua emak-emak tertimpa Alat Peraga Kampanye (APK) yaitu baliho PSI di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, berujung damai dari kedua pihak.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik mengungkapkan, kasusnya berakhir damai setelah proses mediasi antara keluarga korban dengan pihak PSI.
“Sudah dimediasi Panwas (Pantai Pengawas Pemilu Kecamatan) Cakung antara korban, caleg didampingi LO (liasion officer),” ujar Willem pada awak media di Jakarta Timur, Selasa (23/1).
Dari mediasi tersebut, pihak Caleg PSI yang balihonya roboh menimpa kedua korban menyatakan bertanggungjawab menanggung biaya pengobatan dua korban terluka.
Karena akibat kejadian korban yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor terluka pada bagian kepala dan kaki setelah tertimpa baliho di median Jalan KRT Radjiman Widyoningrat.
“Informasi dari Panwas biaya pengobatan ditanggung,” ungkap Willem.
Terkait tindak lanjut upaya pencegahan kasus serupa terulang, Bawaslu Jakarta Timur mengimbau seluruh peserta Pemilu 2024 segera menertibkan APK ilegal.
Sebab dari hasil penelusuran Panwascam Cakung di lokasi terdapat baliho milik peserta Pemilu 2024 lain di sepanjang Jalan KRT Radjiman Widyoningrat berisiko membahayakan pengguna jalan.
“Kita akan terus komunikasikan lebih lanjut sehingga mereka (peserta Pemilu 2024) tumbuh kesadaran bersama. Terus kami komunikasikan,” tegas Ketua Panwascam Cakung, Acep Sabar.
Sebelumnya, pada Senin (22/1) seorang pengendara dan penumpang sepeda motor terluka akibat tertimpa baliho PSI yang dipasang di median Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Cakung.
Akibat kejadian dua korban mengalami luka di kepala dan kaki sehingga harus dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dari lokasi kejadian untuk mendapat penanganan medis. (Joesvicar Iqbal)
Kejadian Emak-emak Tertimpa Baliho PSI di Cakung Berujung Damai
