Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Kumpulkan Para Pimpinan Pesantren Penyelenggara Ma’had Aly se-Indonesia, Ada Arahan Apa Nih?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenag Kumpulkan Para Pimpinan Pesantren Penyelenggara Ma’had Aly se-Indonesia, Ada Arahan Apa Nih?
Nasional

Kemenag Kumpulkan Para Pimpinan Pesantren Penyelenggara Ma’had Aly se-Indonesia, Ada Arahan Apa Nih?

Iqbal
Iqbal Published 26 Jan 2024, 11:30
Share
3 Min Read
Kemenag menggelar forum pertemuan pemimpin lembaga pendidikan tinggi pesantren atau Mudir Ma’had Aly di Surabaya, 25 - 27 Januari 2024. Foto: Kemenag
Kemenag menggelar forum pertemuan pemimpin lembaga pendidikan tinggi pesantren atau Mudir Ma’had Aly di Surabaya, 25 - 27 Januari 2024. Foto: Kemenag
SHARE

Saat ini, kata Kang Dhani, sapaan akrabnya, alumni Pendidikan Diniyah Formal (PDF), melalui skema PBSB bisa kuliah di perguruan tinggi, misalnya UI, UGM, dan lainnya. Mereka juga dapat mengambil jurusan seperti ilmu kedokteran, akuntansi, dan hubungan internasional.

Meski demikian, Kang Dhani menyadari bahwa PR rekognisi ini belum selesai. Ia mengaku pernah mendapat cerita dari alumni Marhalah Tsaniah Ma’had Aly (setara S2) yang terkendala ketika hendak melanjutkan S3.

“Ketika dia mau daftar S3 di kampus umum menggunakan ijazah Ma’had Aly, pihak kampus tidak tahu. Begitu ditanya akreditasi dan disodorkan hasil akreditasi Ma’had Aly yang hasilnya mumtaz alias unggul, mereka juga tidak tahu,” ujarnya.

Kang Dhani mengajak seluruh mudir untuk terus meningkatkan kualitas Ma’had Aly. Sebagai bagian dari subsistem pendidikan nasional, Kang Dhani berharap ke depan Ma’had Aly sudah siap diakreditasi oleh lembaga seperti Lamgama (Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026

“Akreditasi dari Majelis Masyayikh dengan hasil mumtaz (A), jayyid (B), dan maqbul (C) seperti yang selama ini dijalani harus dilanjutkan, tetapi sebagai pelengkap perlu ditambah dengan akreditasi dari lembaga semacam Lamsama,” lanjutnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, Pesantren Ma'had Aly, Ponpes Perguruan Tinggi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bayar utang puasa Yuk Lunasi Utang Puasa Tahun Lalu, Ini Sudah Masuk Bulan Rajab loh!
Next Article Screenshot 6 Jokowi Terima Kunjungan PM Xanana Gusmao di Istana Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?