“VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” ungkap Agus. Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini akan beroperasi pada tahun 2026.
Menurut Menperin, VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi. Selain itu bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.
“VinFast juga berminat untuk membuat bis listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN,” klaimnya.
Terkait rencana investasi VinFast ini, Pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik. Antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Mobil listrik VinFast dengan setir kanan, di antaranya VF 5 dan VF 6, akan memasuki pasar di Indonesia pada tahun ini. Ini menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk 0% dan pajak barang mewah 0% sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No. 6 Tahun 2023.
