IPOL.ID – Dalam penegakan hukum, TNI tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan terhadap semua perkara tindak pidana, termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang jumlahnya hampir 70 persen jumlahnya.
Termasuk juga dalam hal penanganan perkara koneksitas oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung. Terdapat sejumlah perkara korupsi yang berhasil dibongkar dan diproses secara hukum melalui kolaborasi antara penegak hukum Kejaksaan RI dengan TNI.
“Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sudah lebih dari dua tahun, menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antarpenegak hukum,” ujar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan kolaborasi antara penegak hukum Kejaksaan RI dengan TNI dimulai sejak tahap penyidikan sampai tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas.