IPOL.ID – Dalam penegakan hukum, TNI tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan terhadap semua perkara tindak pidana, termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang jumlahnya hampir 70 persen jumlahnya.
Termasuk juga dalam hal penanganan perkara koneksitas oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung. Terdapat sejumlah perkara korupsi yang berhasil dibongkar dan diproses secara hukum melalui kolaborasi antara penegak hukum Kejaksaan RI dengan TNI.
“Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sudah lebih dari dua tahun, menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antarpenegak hukum,” ujar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan kolaborasi antara penegak hukum Kejaksaan RI dengan TNI dimulai sejak tahap penyidikan sampai tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas.
Sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara koneksitas, di antaranya pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013-2020. Kedua perkara tindak pidana korupsi tersebut sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum.
“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama/kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ujar Burhanuddin.
Dia menambahkan, jajaran Jampidmil tidak hanya berada di Kejaksaan Agung, tetapi juga di Kejaksaan Tinggi yang dijabat oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI.
Bahkan pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) pada 8 Januari 2024, seluruh jajaran Pidana Militer baik di pusat maupun di daerah telah diberikan keanggotaan kehormatan PERSAJA oleh Ketua Umum Amir Yanto dan didampingi oleh Pelindung Organisasi PERSAJA Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa,” pungkas Burhanuddin.(Yudha Krastawan)