IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/1/2024).
Keempat saksi yang diperiksa itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI.
“Saksi-saksi perkara dimaksud diperiksa dengan tersangka AD dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Dari keempat saksi yang diperiksa itu, tiga orang di antaranya aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Renaldi Budiman. Ketiganga yakni Taufiq Hidayat S, Albertus Dito Migrasto. Sedangkan seorang saksi lainnya, yakni PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Eko Rahardi Nurtanto.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka yang terdiri dari pihak pemberian suap dan penerima suap terkait proyek tersebut.