Para tersangka pihak pemberi adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Irahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara enam tersangka penerima suap adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Adapun penetapan para tersangka dilakukan setelah digelarnya operasi tangkap tangan di beberapa kawasan pada Selasa (11/4/2023) dan dilanjutkan di Jakarta hingga Rabu (12/4/2023).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2,027 miliar, USD 20 ribu, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta. Secara keseluruhan, KPK telah mengamankan sekitar Rp2,823 miliar.(Yudha Krastawan)