“KPU RI menjelaskan kemungkinan akan adanya gesekan antara fanatisme pendukung, namun diprediksi tidak akan terlalu keras, untuk mengantisipasi hal tersebut, maka sinergi antara Pemda, TNI, POLRI serta penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan,” jelasnya.
“Apa yang disampaikan KPU RI bahwa betul tanggal 14 Februari 2024 peserta akan saling berkompetisi, selain untuk meraih simpati, dan untuk mendapatkan suara dan kursi sebanyak-banyaknya. Namun demikian kan KPU juga yakin bahwa survei-gesekan tidak akan terjadi secara keras,” pungkasnya.(Sofian)