Sesuai arahan Presiden RI bahwa layanan masyarakat harus diberikan kemudahan dan memudahkan, serta ucapan terimakasih kepada Ombudsman yang hingga saat ini masih terus memberikan atensi yang membangun.
“Kita perlu mempersiapkan payung hukum dalam mengawal program percepatan layanan melalui aplikasi induksi. Terlebih Jakarta sedang menuju kota global ke akuratan data perlu dijaga, hasil dalam pengelolaan data yang baik dan tepat sudah tidak bisa ditawar lagi. Harapannya pada tahun ini ‘Induksi’ dapat diimplementasikan di seluruh wilayah DKI. Termasuk catatan tambahan untuk WNA yang visit ke Jakarta agar filterisasi dapat dimasukkan dalam persyaratan bagi WNA,” terang Ibnu.
Sementara, Fungsional Asisten Muda Ombudsman RI, Andi mengatakan, dalam kesempatan ini Ombudsman memberikan catatan tambahan. Jakarta harus menjadi barometer keakuratan data, layanan yang terintegrasi serta layanan yang mudah untuk masyarakat.
“Ternyata alhamdulillah hari ini berjalan cukup cepat dan sistematis karena biasanya untuk integrasi layanan memakan waktu panjang dan alot. Praktik ini secepatnya akan direplikasi di seluruh kantor imigrasi di DKI Jakarta. Dengan kompleksitas masyarakat Jakarta yang berbeda dengan wilayah lain namun kami disini telah berkomitmen bersama menjadikan Jakarta sebagai pilot projet untuk wilayah lain,” kata Andi.