IPOL.ID – Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris band Stinky melakukan somasi kepada Andre Taulany dan band Stinky.
Kedua pihak dilarang membawakan lagu ‘Mungkinkah’ dan ‘Jangan Tutup Dirimu’. Ini adalah dua lagu fenomenal dari grup band era 90-an tersebut.
Somasi terbuka itu Ndhank lakukan melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/12). Larangan berlaku sampai batas waktu yang tak ditentukan.
“Mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya karangan saya, seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain sampai waktu yang tidak bisa ditentukan,” kata Ndhank dalam video viral di Instagram.
Ia menegaskan, lagu ‘Mungkinkah’ adalah hak eksklusif dari pencipta berdasarkan undang-undang yang berlaku. “(Hak) berdasarkan UU Hak Cipta No 18 Tahun 2014,” klaimnya.
Pihak Stinky masih bisa membawakan lagu ‘Mungkinkah’, tapi dengan syarat. Yang dibawakan hanya pada bagian akhir lagu di mana diciptakan oleh sang pemain bas, Irwan Batara.
Jadi Ndhank menilai jika lagu ‘Mungkinkah’ dibawakan Stinky hanya boleh pada bagian akhir lagu.
“Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah, silakan membawakan sesuai dengan part-nya,” tegasnya.
“Yang berada pada ending lagu yang berbunyi, ‘Kau Kusayang// Selalu Kujaga’ dan seterusnya,” tambahnya.
Bahkan sang mantan itu mengancam akan melaporkan ke polisi Stinky maupun Andre Taulany jika nekat tak mengindahkan larangan ini. (ahmad)