IPOL.ID – Memasuki tahun baru 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Dari ketiga saksi yang diperiksa oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (2/1/2024), dua orang di antaranya merupakan pejabat pembangunan jalur kereta tersebut.
“Keduanya yakni AAS (Pejabat Pembuat Komitmen) dan RMY (Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA),” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Sedangkan seorang tersangka lainnya yang diperiksa, yakni ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya. Adapun pemeriksaan para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana.
Kejaksaan Agung menduga adanya pihak-pihak yang memanfaatkan pekerjaan proyek tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Modusnya mereka telah merekayasa pelaksanaan proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil. Tujuannya untuk menghindari pelaksanaan lelang.