IPOL.ID – Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan komitmen TNI khususnya TNI Angkatan Darat dalam memerangi penyelundpan dan peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Jumat (19/1).
Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak lebih dari 63,1 kilogram jenis sabu dan 11, 34 gram ganja sisa barang bukti dari penggagalan penyelundupan di wilayah Aceh dan Kalimantan Barat.
Iwan mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menggagalkan sebanyak 97 kilogram narkoba jenis sabu dalam sembilan kasus upaya penyelundupan narkoba melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia.
“Kami telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 97 kilogram sabu, sebagian sudah kita musnahkan bersama aparat terkait di wilayah Kalimantan Barat, sisanya ada 15,9 kilogram yang saat ini digelar di BNN untuk dimusnahkan hari ini. Ini merupakan Komitmen kami sebagai aparat TNI untuk serius memerangi peyelundupan dan peredaran narkoba yang masuk dari wilayah perbatsan, “ tegasnya.