IPOL.ID – Sebanyak 76 titik posko bersama di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur akan ditetapkan untuk pemantauan tahapan Pemilu 2024. Posko bersama Pemilu 2024 akan siaga mulai 9 Januari hingga 29 Februari 2024 atau dalam kurun waktu 52 hari.
Hal tersebut sesuai Keputusan Gubernur Nomor 6 tahun 2024 tentang Pembentukan Posko Bersama Pemilu 2024. Lokasi tersebar di 65 kelurahan, 10 kecamatan dan 1 posko di Kantor Walikota Jakarta Timur. Untuk tingkat kota, akan ada 25 orang yang bertugas di Posko Pemilu.
Rencana itu dibahas dalam Rapat Persiapan Posko Bersama Pemilu 2024, di Ruang Pola Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, pada Kamis (4/1), dipimpin langsung Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan.
“Untuk Kantor Walikota Jakarta Timur, sarana prasarana disediakan Bagian Umum, Kesbangpol dan Sudin Kominfotik untuk menunjang kegiatan posko bersama,” kata Eka di Jakarta Timur, Kamis (4/1).
Menurut Eka, Posko bersama Pemilu 2024 akan dijaga petugas untuk memantau sosialisasi tahapan pemilu, mulai dari proses berjalan Pemilu 2024.