“Posko untuk membantu, menyediakan, menampung saran dan pelaporan adanya pelanggaran pemilu. Koordinasi berita hoax dibahas bersama KPU, Bawaslu dan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kesbang Pol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso menambahkan, posko bersama pemilu itu akan dijaga oleh personel gabungan, termasuk perwakilan dari partai politik.
Selanjutnya untuk jam operasional posko bervariasi, di kantor kelurahan buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB, kecamatan pukul 08.00-15.00 WIB dan di Kantor Walikota pukul 08.00- 19.00 WIB.
“Posko bersama ini diisi berbagai unsur untuk pengamanan pemilu. Diharapkan jika ada hal penting, bisa diselesaikan di posko bersama pemilu ini,” tegas Handoko. (Joesvicar Iqbal)