IPOL.ID – Hak pilih bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi fokus PDIP di pileg 2024.
Karenanya, partai jawara pileg 2019 lalu di Jakarta itu pun berharap pihak penyelenggara pemilu menyediakan pendampingan bagi ODGJ.
Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio Sambodo meminta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) didampingi saat hari pencoblosan Pemilu 2024 sebagai upaya pelayanan masyarakat.
“Mereka perlu ada pembinaan, panduan, pendoman dan pendampingan karena mereka tak sama seperti yang normal,” kata Rio, Rabu (3/2).
Rio menuturkan para ODGJ memiliki hak suara dalam memilih sehingga perlu ada fasilitas yang mendukung kebutuhan mereka di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya.
“Meski nantinya ditemukan ada hambatan. Namun diharapkan pemerintah tetap memberikan upaya agar para ODGJ bisa tetap maksimal untuk dilayani. Rumah sakit maupun instansi terkait harus memberikan pendampingan agar sesuai dengan kebutuhan sang pasien saat hari pencoblosan,” katanya. (Sofian)