IPOL.ID – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinpldra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Rapat paripurna PAW tersebut akan dilaksanakan pada Senin (8/1). Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6279.
Informasi yang dihimpun, ketiga anggota DPRD DKI itu, yakni Adi Kurnia Setiadi digantikan Munir Arsyad (Gerindra), Muhayar Rustamudin digantikan Ali Fikri Noor dan Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad (PSI).
Wakil Ketua Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, tiga anggota DPRD DKI tersebut menjadi bagian semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Saya berharap mereka segera bertemu langsung dengan masyarakat. Karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu PAW, ada banyak aspirasi dari masyarakat yang akan disampaikan kepada dewan yang sudah dipilih,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/2).