IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras, Rabu (10/1/2024).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi beras bansos di Kemensos periode 2020-2021.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).
Selain Hartono, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lain, yakni Irfan Suhadi dan Roni Ramdani.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari yang dinikmati para tersangka,” katanya.
Ali mengatakan penyidik juga memeriksa Said Agust Putra selaku Direktur Mitra Energi Persada. Saksi hadir terkait kepemilikan aset dari tersangka.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan kepemilikan aset dari tersangka MKW dan kawan-kawan,” pungkas Ali.