IPOL.ID-Polres Sampang menangkap Pelaku pembunuhan di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Senin 15 Januari 2024.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban inisial S adalah perempuan warga Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang inisial F (23).
”Penangkapan tersangka F dirumahnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang langsung, pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata Sujianto kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan sebuah celurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
”Barang bukti yaitu sepasang pakaian yang di pakai pelaku saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah di buang di semak belukar belakang rumah pelaku,” ungkapnya.
Dalam melakukan pembunuhan sadis terhadap korban ST, pelaku F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang.
Kini tersangka F dan barang bukti celurit diamankan di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.