IPOL.ID – Sebanyak 848 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kramat Jati dilantik, pada Senin (22/1). Pelantikan digelar di sebuah gedung pertemuan di Jalan Mandala V Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelantikan 848 anggota PTPS itu dipimpin oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiah. Dalam kegiatan tersebut, para anggota PTPS yang dilantik diambil sumpahnya. Mereka juga menandatangani pakta integritas dan diberikan pembekalan.
Kegiatan dihadiri Wakil Camat Kramat Jati, Diman, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini, Danramil Kapten Arm Asnawi dan para lurah serta unsur pejabat terkait lainnya.
Umi Wastiah menjelaskan, setelah pelantikan langsung diberikan pembekalan dan mereka mulai efektif bertugas Senin hari ini, dengan masa kerja selama 30 hari. Mulai Senin (22/1) hingga H plus 7 setelah pemungutan dan penghitungan suara.
Anggota PTPS ini berusia minimal 21 tahun dan pihaknya tidak membatasi batasan maksimal usia dengan catatan yang bersangkutan sehat dan siap bekerja.