IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keempat saksi tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi bertempat di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/1).
Adapun keempat saksi itu adalah Edi Eko Sasmito (Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan), Dedy Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian), Salam (Pegawai Biro Keuangan dan BMN Setjen Kementan) dan Karina (Pegawai Biro Umum Kementerian Pertanian tahun 2001).
Keempat saksi itu diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasa para tersangka.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang di antaranya Syahrul Yasin Limpo (eks Menteri Pertanian), KS (Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian) dan Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian).
KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.(Yudha Krastawan)
Telisik Kasus SYL, KPK Jadwalkan Pemeriksaan 4 ASN Kementan
