IPOL.ID – Sebuah tenda hajatan yang didirikan warga hingga menghalangi jalan membuat petugas kepolisian dan Satpol PP turun tangan memberikan teguran.
Dilansir dari unggahan di akun instagram jktnewss pada Selasa (9/1) siang, lokasi yang dijadikan tempat hajatan warga itu berada di Jalan H. Lebar, Kembangan, Jakarta Barat.
Nampak dalam video, sejumlah pengendara motor diarahkan menerabas tenda hajatan. Sebab, tenda dibangun sampai menutup akses jalan masyarakat.
Berdasarkan keterangan, warga yang menggelar hajatan tersebut dianggap telah menyalahgunakan izin yang diberikan. Namun akhirnya warga tersebut bersedia memberikan akses jalan untuk pengendara yang lewat. (Rian)