“Tebing cukup tinggi, khawatir juga tanpa perkuatan. Untuk penanganan sementara agar longsor tidak meluas kami koordinasikan dengan Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA),” katanya.
Penanganan bersifat sementara dilakukan karena pengelolaan dan pembangun turap Kali Cipinang kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.
Menurutnya, selain ketiadaan turap yang belum dibangun BBWSCC, tebing aliran Kali Cipinang rawan longsor karena tidak adanya pepohonan untuk menjaga kontur tanah stabil.
“Sungai bentang alam seharusnya terdapat vegetasi (tanaman) yang melindungi kali dari erosi (gerusan air) dan longsor. Biasanya pohon bambu atau pohon besar,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)