Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ulama Indonesia Serukan Negara Islam Kawal Keputusan Mahkamah Internasional PBB Atas Genosida Israel di Gaza
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ulama Indonesia Serukan Negara Islam Kawal Keputusan Mahkamah Internasional PBB Atas Genosida Israel di Gaza
Headline

Ulama Indonesia Serukan Negara Islam Kawal Keputusan Mahkamah Internasional PBB Atas Genosida Israel di Gaza

Iqbal
Iqbal Published 28 Jan 2024, 15:29
Share
3 Min Read
MUI menyerukan negara-negara Islam untuk mengawal keputusan Mahmakah Internasional PBB atas kasus Genosida Israel. Foto: MUI
MUI menyerukan negara-negara Islam untuk mengawal keputusan Mahmakah Internasional PBB atas kasus Genosida Israel. Foto: MUI
SHARE

IPOL.ID -Para ulama Indonesia yang bernaung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggaungkan pengawalan keputusan Mahkamah Internasional PBB atas kasus genosida Israel di Gaza.

Ketua MUI di Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional PBB atau International Court of Justice (ICJ) yang mengukuhkan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel.

Afrika Selatan, yang menggugat Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, berhasil membawa masalah ini ke panggung internasional. “Terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah dengan sangat meyakinkan dan optimis menyampaikan gugatan ini,” tambah Sudarnoto, menyoroti pentingnya kasus ini dalam konteks ketidakadilan global, mengutip Minggu (28/1/2024).

Keputusan yang diumumkan pada Jumat (26/1) ini dianggap sebagai langkah awal kemenangan supremasi hukum internasional.

Baca Juga

Menhut Raja Juli saat bertemu pejabat FAO, Zhimin Wu. Foto: Dok Humas
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Afrika Selatan Laporkan Temuan Hantavirus yang Bisa Menular Antarmanusia
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat

“Pada akhirnya, gugatan heroik Afrika Selatan terhadap Israel diterima. Meskipun tidak sepenuhnya, ini adalah sebuah kemajuan,” kata Prof Sudarnoto.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: afrika selatan, genosida, Mahkamah Internasional, mui, PBB, perang israel vs palestina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 543de23f 8c6e 4038 bedb c49ed8eeb93f 10.000 Massa Ikuti Jalan Sehat dan Senam Gemoy di Plaza Manahan Solo yang Digagas Relawan Gibran Center
Next Article Timnas Indonesia akan menghadapi Australia, pada laga babak 16 besar Piala Asia 2023 di Jassim bin Hamad, Stadium, Minggu (28/1/2024). Jelang Laga Timnas Indonesia vs Australia, Shin Tae-yong Bilang Begini

TERPOPULER

TERPOPULER
Jokowi. Foto: Iinstagram Jokowi
Headline

Jokowi Ikut Tren, Unggah Keramaian Joget Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ di Solo

HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Kriminal
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
31 May 2026, 11:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?