IPOL.ID – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan total nilai transaksi lelang Rp44,34 triliun dalam tahun 2023.
Capaian ini tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia. Hal itu diungkapkan Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto dalam media briefing di Kantor Pusat DJKN, melansir Jumat (26/1/2024).
Nilai transaksi lelang tersebut sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42%, disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.
Penyelenggaraan lelang di tahun 2023 juga telah berkontribusi bagi penerimaan Negara sebesar Rp4.586 miliar. Dari nominal tersebut, Rp4.366 miliar tercatat sebagai penerimaan Negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp3.062 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar. Sedangkan Rp220 miliar berupa pajak daerah, tercatat sebagai pendapatan asli daerah.