Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 1.130 Warga Larangan Kota Tangerang Ikuti Pemungutan Suara Susulan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > 1.130 Warga Larangan Kota Tangerang Ikuti Pemungutan Suara Susulan
News

1.130 Warga Larangan Kota Tangerang Ikuti Pemungutan Suara Susulan

Farih
Farih Published 18 Feb 2024, 14:45
Share
1 Min Read
6f3ed1fe f59d 4c9d 875f 70910d22c142
Warga Larangan Kota Tangerang mengikuti pemilihan suara susulan. Foto: Instagram @infociledug
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 1.130 warga Kelurahan Larangan Utara Kota Tangerang Banten memberikan suara susulan Pemilu 2024, pada Minggu (18/2).

Sebagian warga sudah datang ke TPS sejak pukul 07.00 WIB. Ada empat TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan di Kelurahan Larangan utara yakni TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.

Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 01 Suhanda menuturkan, tidak ada yang berbeda dari proses pemungutan suara susulan di TPS 01. 

Adapun warga sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 sebanyak 271 orang dan empat orang sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). 

“Alhamdulillah meski sempat tertunda akibat kejadian luar biasa (banjir) kemarin, pelaksanaan pemungutan suara susulan bisa dilakukan hari ini. Prosesnya tetap sama, hanya harinya yang diundur hari ini,” ucapnya. 

Ia pun mengatakan meski di hari yang sama sedang dilakukan sidang pleno di kecamatan, namun pemungutan suara susulan tetap berlangsung. 

“Setelah kami menyelesaikan pemungutan suara susulan hingga pukul 13.00 WIB, nantinya kami akan melakukan perhitungan suara. Setelah itu baru akan kami serahkan ke kelurahan terlebih dahulu,” katanya. 

Sementara itu, terlihat warga begitu antusias untuk melakukan partisipasinya dalam Pemilu 2024. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: larangan tangerang, pemilu, pemungutan suara susulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 9eb4d643 a6bb 4be1 a3b2 be2d8ca2fc37 Ditanya Tentang BPJS Kesehatan, Anggota PPS Ini Beberkan Semua Manfaatnya
Next Article gaza1 Israel Lancarkan Serangan ke RS di Gaza, Tangkap Staf Medis

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?