Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor di Jakarta Jawab 600 Pertanyaan Tim Psikiatri Forensik RS Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor di Jakarta Jawab 600 Pertanyaan Tim Psikiatri Forensik RS Polri
Kriminal

2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor di Jakarta Jawab 600 Pertanyaan Tim Psikiatri Forensik RS Polri

Farih
Farih Published 27 Feb 2024, 20:01
Share
2 Min Read
Empat jenazah balita dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Empat jenazah balita dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dua karyawati korban pelecehan seksual rektor di salah satu universitas swasta di Jagakarsa, Jakarta Selatan, diberikan 600 pertanyaan oleh tim Psikiatri Forensik saat pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2).

Kedua korban berinisial RZ dan DF menjalani pemeriksaan psikologis atau Visum et Repertum Psikiatrikum yang dilakukan guna keperluan alat bukti penyidikan dilakukan Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat menjelaskan, dalam pemeriksaan psikologis ini kedua kliennya menjawab 600 pertanyaan yang diajukan tim Psikiatri Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

“Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik),” ungkap Yansen di RS Polri Kramat Jati, Selasa (27/2).

Diharapkan Yansen, hasil Visum et Repertum Psikiatrikum dapat membuktikan secara medis dan ilmiah bahwa kedua korban mengalami trauma berat akibat kasus pelecehan dialami.

Akibat pelecehan seksual dialami kedua korban mengalami trauma berat, sehingga kini harus mendapatkan pendampingan psikologis lebih lanjut untuk pemulihan.

“Perihal hal tersebut (hasil pemeriksaan psikologis) karena memang sifatnya rahasia jadi kami (tim penasihat hukum) tidak memegang. Mungkin bisa koordinasi langsung dengan Polda,” katanya.

Bahkan guna mendapat pendampingan hukum dan pemulihan psikologis, kedua korban sudah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Yohanes menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan tim LPSK untuk membahas teknis bentuk perlindungan diharapkan.

“Selanjutnya kami mau ada pertemuan dengan LPSK untuk (membahas) langkah lanjut perlindungan. Karena memang kondisi psikisnya sangat terganggu,” tutup Yohanes. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pelecehan seksual, rektor, rs polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 594894fc 3bdd 4359 89cc 4901fbf22a37 Terima Pengurus Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat
Next Article santunan Hingga 25 Februari, 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Jakarta Raya
Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60
09 May 2026, 19:41
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?