ini merupakan strategi kita bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas,” tegas Abetnego Tarigan. Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba, Didin Haryono mengatakan pihaknya turut berbelasungkawa sebesar-besarnya kepada ahli waris petugas pemilu yang meninggal dunia. Menurutnya, mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti bahwa manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi peserta tetapi juga keluarganya.
“Kami juga mendorong KPU daerah agar Pilkada Bulan November 2024 nanti semua petugas ad hoc pemilu dapat didaftarkan kembali di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memberikan rasa aman bagi seluruh petugas,” cetus Didin. (msb/dani)

