Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ASN Setwan DPRD DKI Diduga Terlibat Kasus Pungli Rutan KPK, Aga Tegaskan Bakal Proses ke BKD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > ASN Setwan DPRD DKI Diduga Terlibat Kasus Pungli Rutan KPK, Aga Tegaskan Bakal Proses ke BKD
Jakarta Raya

ASN Setwan DPRD DKI Diduga Terlibat Kasus Pungli Rutan KPK, Aga Tegaskan Bakal Proses ke BKD

Farih
Farih Published 25 Feb 2024, 19:41
Share
2 Min Read
aga
Plt Setwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus. Foto: dok. pribadi
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan KPK terus bergulir. Kabarnya, salah satu pihak yang diduga terlibat kasus pungli itu berinisial H yang merupakan ASN yang kini sudah dipindah tugaskan di Setwan DPRD DKI.

Menanggapi itu, Plt Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Aguatinus menegaskan bakal memproses pegawai yang saat ini ramai diberitakan tersebut.

“Kalau ternyata terbukti bersalah, maka kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/2).

Pria yang akrab disapa Bang Aga itu menambahkan, BKD yang akan menindaklanjuti sanksi yang akan diberikan pada yang bersangkutan.

Kendati demikian, dia menyatakan sampai saat ini belum ada koordinasi atau dihubungi oleh pihak Dewas KPK terkait keterlibatan H dalam pungli di rutan.

“Satu hal lagi, yang bersangkutan sampai saat ini tidak ada pemberitahuan atas pelanggaran atau tindak pidana dari ke Setwan. Jadi kami tidak bisa memproses lebih lanjut,” bebernya.

Dia melanjutkan, terkait dengan H saat ini dibenarkan saat ini bertugas di Sekretariat DPRD DKI sejak November 2022 lalu.

“H merupakan pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK, paparnya.
Terkait dengan adanya kasus tersebut pihak setwan DPRD DKI merasa kecolongan. Aga menolak hal itu.

“Sekretariat DPRD tidak merasa kecolongan atas mutasi H. Karena kejadian dugaan pungli di rutan KPK di lakukan sebelum yang bersangkutan pindah ke setwan di awal bulan November 2022. Tapi, Setwan sepenuhnya mendukung penegakan hukum khususnya tipikor. Jadi kami serahkan selanjutnya agar dapat diproses secara hukum,” paparnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, DPRD dki, pungli rutan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Di Kota Ternate pada malam tadi, Sabtu 24 Februari 2024 telah terlaksana dengan sukses Talkshow Makin Cakap Digital yang mengusung tema: "Bijak Berinteraksi di Media Sosial". Foto/IST Kick off Program Literasi Digital Maluku Utara 2024, Sukses Digelar di Lapangan Ngaralamo Ternate
Next Article IMG 20240225 WA0027 Operator Tewas Terlindas Dozer, Dua Kaki Putus 

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?