Menjelang akhir masa kampanye Bagja juga memerintahkan seluruh jajaran untuk siaga. Biasanya, Bagja mengaku, dalam rapat akbar disusupi dengan acara bagi-bagi bantuan sosial, bagi-bagi uang dan semacamnya, sehingga harus melakukan patroli agar hal tersebut tidak terjadi.
“Masa tenang menjadi masa yang tidak tenang bagi Bawaslu. Dalam masa tersebut dikhawatirkan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Di sinilah peran Bawaslu untuk mencegah hal-hal yang dilarang oleh undang-undang,” ungkapnya. (Sofian)

