Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini respon KPU terkait Anies yang Minta Kecurangan Pemilu Ditangani Serius
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Begini respon KPU terkait Anies yang Minta Kecurangan Pemilu Ditangani Serius
HeadlineNews

Begini respon KPU terkait Anies yang Minta Kecurangan Pemilu Ditangani Serius

Bambang
Bambang Published 19 Feb 2024, 14:00
Share
2 Min Read
Calon presiden nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan berswafoto saat menghadiri kampanye di Lapangan WH, Tangerang, Banten, Minggu (21/1/2024). Foto: Tim Media AMIN
Calon presiden nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan berswafoto saat menghadiri kampanye di Lapangan WH, Tangerang, Banten, Minggu (21/1/2024). Foto: Tim Media AMIN
SHARE

IPOL.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons permintaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan agar laporan kecurangan dalam Pemilu 2024 ditangani serius.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan Bawaslu merupakan lembaga yang diberi kewenangan atributif untuk menangani dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, hal itu diatur dalam pasal 462 UU Nomor 7 Tahun 2017. Di dalamnya, KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu paling lama tiga hari.

Selain itu, ada juga Pasal 475 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang KPU wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga

Anies Baswedan
Mantan Capres 2024, Ikut Bicara Soal Aksi Militer dan Penangkapan Presiden Venezuela
Anies Baswedan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan yang Terlindas Rantis Brimob
Anies Bersua Tom Lembong di Rutan Cipinang, Bakal Bahas Abolisi Diberikan Presiden Prabowo

“Bawaslu selaku lembaga yang diberi kewenangan atributif oleh UU Pemilu pasti akan menangani dugaan pelanggaran pelaksanaan aturan pemilu dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara,” kata Idham.

Lebih lanjut, Idham mengatakan KPU telah menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Salah satunya, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara ulang.

“Itu sebagai bukti bahwa KPU berkomitmen melaksanakan aturan teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS sebagaimana diatur di dalam UUPemilu,” ia menuturkan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, Begini respon KPU, Minta Kecurangan Pemilu Ditangani Serius
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satelit HTS Baru. Foto: Telkom Indonesia Siap Luncurkan Satelit HTS Baru, Telkomsat Perkuat Koneksi hingga Pelosok Negeri
Next Article Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam Kata Mahfud MD soal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?