”Seluruh kebutuhan medis peserta akan dipenuhi di PLKK ini yang nilainya unlimited yaitu tanpa ada batas biaya dan tanpa batas waktu sampai peserta sembuh dan sampai kembali bekerja,” ujar Tetty. Sebaliknya Tetty mengingatkan, layanan di PLKK akan bermasalah ketika status iuran peserta menunggak.
”Sistem di PLKK ini bekerja secara otomatis by system. Jika sistem melacak status iuran peserta menunggak atau bahkan status kepesertaan tidak aktif lagi maka sistem layanan di PLKK secara otomatis akan menolak,” ungkap Tetty. Kondisi menunggak ini menurut Tetty tentu akan sangat merugikan hak peserta. Karena perlindungan BPJS Ketenagakerjaan seharusnya berlaku setiap saat dan di mana pun.
”Untuk itulah kami selalu memberikan edukasi ke perusahaan atau pun ke seluruh peserta agar tertib membayar iuran tepat bulan. Jangan sampai menunggak, itu sangat merugikan peserta,” cetus Tetty.
Sedangkan manfaat yang unlimited dari JKK tersebut bersifat keadilan sosial bagi seluruh peserta. ”Mulai dari peserta yang statusnya direktur perusahaan besar atau tukang ojek yang menjadi peserta kelompok informal atau bukan penerima upah (BPU) tetap mendapatkan layanan unlimited dan fasilitas yang sama dari Jaminan Kecelakaan Kerja,” sebut Tetty.