“Selain meredam gejolak yang muncul saat ini, sertifikasi merupakan jalan paling murah dan ramah dalam mengantisipasi okupasi pihak ketiga di masa akan datang. Ini juga menjadi jawaban, terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset yang selalu menjadi pertanyaan publik,” pungkas Indra Gunawan. (ful/ind)