Selanjutnya, Kementerian Kesehatan mengembangkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemberantasan Kanker Serviks untuk Indonesia (2023-2030). Visi masa depan rencana aksi ini, yakni membuat kanker serviks sebagai penyakit masa lalu, serta setiap perempuan pada semua demografi sosial ekonomi dapat hidup sehat dan bebas dari ancaman kanker serviks.
Prioritas pada rencana aksi nasional adalah skrining kanker serviks, dengan target menskrining 75% dari seluruh perempuan berusia 30-69 tahun. Skrining ini menggunakan metode pemeriksaan DNA HPV yang memiliki kualitas yang terjamin.
Salah satu bagian penting pada rencana aksi nasional ini, yakni peralihan metode skrining kanker serviks primer dari metode yang ada saat ini ke skrining DNA HPV. Pada 2020, skrining kanker serviks melalui metode inspeksi visual asam asetat (IVA) dan pemeriksaan sitologi hanya mencakup 9,3% perempuan dalam populasi target, dengan variasi yang signifikan antarprovinsi.
Metode skrining DNA HPV dilakukan dengan pedoman dan protokol klinis yang sesuai, termasuk transportasi untuk pengujian tersentralisasi, serta memperkuat kemampuan laboratorium.