“Introduksi imunisasi Rotavirus memang sudah dilakukan sejak 2022, namun kita lakukan pencanangan dan perluasan secara nasional,” kata Dirjen Maxi.
Perlindungan polio dosis kedua
Untuk perlindungan anak dari polio, Kemenkes melakukan pemberian tambahan imunisasi polio suntik atau IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) dosis kedua sejak 2022 di 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pada 2023, IPV diperluas secara nasional.
“IPV dosis kedua untuk memperkuat perlindungan dari polio,” Maxi Rein Rondonuwu menambahkan.
IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi campak rubella. Secara bertahap, ada penambahan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin sehingga jumlah pemberian imunisasi rutin polio menjadi 6 dosis.
Kombinasi enam dosis ini meliputi 4 dosis imunisasi polio tetes (OPV) dan 2 dosis imunisasi polio suntik (IPV). Hal ini sesuai WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization/ITAGI). WHO merekomendasikan kombinasi 4 dosis bOPV (bivalent Oral Polio Vaccine) disertai 2 dosis IPV.