IPOL.ID – Isu adanya dugaan kecurangan di pilpres 2024 dengan satu putaran terus bergulir.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
“Hak angket merupakan hak penyelidikan DPR. Tentunya itu akan menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ujar Ganjar dalam keteranganya, Senin (19/2/2024).
Usulan lainya, kata Ganjar DPR bisa menggunakan hak interpelasi dalam menggali informasi pada pihak penyelenggara dan pengawas pemilu 2024, terkait adanya isu kecurangan dengan dugaan kecurangan pemilu.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” tutupnya. (Sofian)