IPOL.ID – Peristiwa kebakaran melanda dua unit rumah warga di Jalan SMUN 99, RT 05/RW 03, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (13/2) sekitar pukul 13.45 WIB.
Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari satu rumah warga.
“Keterangan warga saat kejadian melihat api menyala di ruang dapur. Kebakaran akibat korsleting,” ujar Gatot di Ciracas, Selasa (13/2).
Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan sumber air terdekat, namun upaya tidak sepenuhnya berhasil karena api kian membesar lalu menjalar ke sekitar.
Sebanyak 13 unit mobil pompa berikut 52 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan api.
“Luas objek rumah yang terbakar sekitar 55 meter persegi dan 70 meter persegi. Rumah dihuni dua Kepala Keluarga (KK) terdiri dari tujuh jiwa. Alhamdulillah tidak ada korban,” terangnya.
Dalam kejadian itu, kondisi bangunan yang rusak terdampak api, serta harta benda yang tidak sempat terselamatkan. Kerugian materil akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp375 juta.