Manajemen rumah sakit juga dapat memantau jumlah pasien yang datang per hari, mengetahui ketersediaan ruang rawat, ketersediaan obat, dan berbagai data lain yang dapat dilihat secara real time.
“Hadirnya SATUNADI sebagai solusi digital dari Telkom turut mendukung Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022 yang mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan memiliki Rekam Medis Elektronik (RME) dan terintegrasi dengan SATUSEHAT dari Kemenkes,” tambah Komang.
SATUNADI juga terhubung dengan program kesehatan pemerintah yaitu BPJS Kesehatan. Integrasi ini bisa meningkatkan cash flow rumah sakit karena dapat membantu kelengkapan data administrasi yang berujung pada percepatan proses penagihan kepada pihak BPJS Kesehatan. Data yang disampaikan oleh rumah sakit kepada BPJS Kesehatan juga mudah diakses di platform SATUNADI.
Head of Digital Vertical Ecosystem Health Telkom Dinoor Susatijo mengatakan, SATUNADI dikembangkan dengan menggunakan konsep Enterprise Resource Planning (ERP). Konsep ERP memungkinkan pengelolaan seluruh operasional rumah sakit yang terintegrasi secara end-to-end dari mulai layanan hingga backroom.