IPOL.ID – Lima pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak hanya mengalami kekerasan fisik. Bahkan para PRT itu tidak diberikan makanan layak hingga kerja mijit majikan sampai jam 04.00 WIB.
Informasi yang dihimpun ipol.id, kelima korban seluruhnya tercatat sebagai perempuan berusia di bawah 18 tahun itu juga dipaksa bekerja di luar batas oleh majikannya tanpa diberi makanan layak.
“Contohnya disuruh memijit tuannya itu sampai jam 05.00 WIB, makanan juga dibatasi,” ujar Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini dikonfirmasi ipol.id, Minggu (18/2).
Lantaran dipaksa bekerja secara tidak manusiawi itu menjadikan kondisi fisik kelima korban kurus-kurus, dan secara psikis mereka mengalami trauma hingga membutuhkan pemulihan trauma.
“Ya benar, kurus-kurus dan anak-anak korban masih di bawah umur, anak-anak korban kerja hingga larut kadang sampai jam 4 pagi mereka kerja mijit majikan dan kasih makan binatang peliharaan,” ungkap Sri.