Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geng dan Perundungan, Sekolah Harus Dapat Sanksi Administratif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Geng dan Perundungan, Sekolah Harus Dapat Sanksi Administratif
Politik

Geng dan Perundungan, Sekolah Harus Dapat Sanksi Administratif

Farih
Farih Published 28 Feb 2024, 23:14
Share
3 Min Read
dede yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR ke Kulon Progo, Provinsi DIY, Selasa (27/2/2024). Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi secara menyatakan sekolah harus bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi administratif terhadap pelanggaran yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

Salah satu pelanggaran yang terjadi, seperti kasus perundungan atau tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah.

“Saya tegaskan sekolah juga harus tetap ada sanksinya. Sanksi ini bisa berbentuk administratif. Karena bagaimanapun tumbuhnya bibit-bibit geng atau apapun juga itu berada di sekolah kecuali itu geng ada di luar. Ketika dia di sekolah memakai seragam sekolah, berada di lingkaran sekolah, tentu sekolah juga harus ikut bertanggung jawab,” katanya di sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI ke Kulon Progo, Selasa (27/2), dilansir Parlementaria.

Dede Yusuf juga menekankan bahwa perlunya koordinasi antara kepala sekolah, guru-guru, pihak kepolisian, dan pihak keamanan untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah.

Langkah-langkah sosialisasi dan pendidikan karakter yang sadar hukum dianggapnya penting agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan.

“Kepala sekolah dan guru-guru juga harus segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk melakukan sosialisasi maupun juga pendidikan-pendidikan karakter yang sadar hukum. Karena sadar hukum ini penting sekali sehingga anak-anak kita ini kan saya selalu menganggap anak-anak ini tidak tidak berdosa. Dia melakukan itu sesuatu (perundungan) karena kelebihan energi,” kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

“Sadar hukum ini harus digerakkan di sekolah, caranya bagaimana? ada yang namanya ekstrakurikuler (eskul), eskul sadar hukum, eskul pramuka, dan eskul lainnya,” lanjutnya.

Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif, Dede Yusuf meminta agar sekolah lebih memaksimalkan peran ekstrakurikuler di sekolah.

Salah satunya adalah melalui eskul-eskul yang fokus pada pemahaman hukum dan karakter, seperti eskul sadar hukum dan eskul pramuka dan sebagainya.

“Sadar hukum ini harus digerakkan di sekolah, caranya bagaimana? ada yang namanya ekstrakurikuler (eskul), eskul sadar hukum, eskul pramuka, dan eskul lainnya. Ini digiatkan sehingga anak-anak energinya itu dilepas kepada eskul-eskul yang sudah ada tatanan-tatanannya,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu upaya konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan serta memberikan arah positif bagi perkembangan karakter siswa di Indonesia. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: geng, perundungan, sekolah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DIRTIPIDUM 768x512 1 Bareskrim Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Next Article 1666135004 Kemenag Rancang 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Berikut Daftarnya

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?