IPOL.ID- Kabar gembira bagi masyarakat di pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa publik dapat mengakses data hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan, data penghitungan tersebut bisa dilihat publik.
“Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id,” katanya kepada awak media di Jakarta, Minggu (10/2/2024).
Menurutnya, aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap mobile dan web. Pada setiap TPS, akan ada 2 orang petugas KPPS yang ditugasi user Sirekap.
Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.
“Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU,” tutur Betty.