“Kami bakal terus kembangkan kasusnya dengan melibatkan instansi terkait guna mengungkap jaringan atau sindikat, jika telah terbukti tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sengky didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi.
Sebelumnya, tiga Warga Negara Asing (WNA) diamankan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, pada Kamis (22/2/2024) malam. Kuat diduga ketiga Warga Negara (WN) Yaman tersebut terlibat kasus penyelundupan orang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna bahwa sehubungan adanya penangkapan tiga orang asing. Awalnya dari kecurigaan petugas Imigrasi Jakarta Selatan ketika akan melayani perpanjangan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) untuk orang asing berinisial MAAB sebagai investor.
“Karena curiga maka petugas melakukan pengecekan di lapangan,” kata Sengky pada awak media di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024) siang.